Untuk meredam radikalisme di kalangan pelajar, menurut menteri pendidikan nasional, Prof Dr. Ir. Muhamad Nuh, pemerintah akan memperbaiki kurikulum yang antara lain dengan menambahkan mata pelajaran pendidikan karakter. Apa pendidikan karakter itu?. Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif.
Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, pelajar akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan pelajar menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara sakademis.
Terdapat sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu: pertama, karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; kedua, kemandirian dan tanggungjawab; ketiga, kejujuran atau amanah, diplomatis; keempat, hormat dan santun; kelima, dermawan, suka tolong-menolong dan gotong royong/kerjasama; keenam, percaya diri dan pekerja keras; ketujuh, kepemimpinan dan keadilan; kedelapan, baik dan rendah hati, dan; kesembilan, karakter toleransi, kedamaian, dan kesatuan.
Melalui pendidikan berkarakter inilah, diharapkan akan terbentuk karakter generasi bangsa yang bertanggungjawab, toleran dan menghargai perbedaan, serta bijaksana dalam menyikapi beragam problematika kebangsaan. Dengan penajaman nilai-nilai karakter bangsa ini pula beragam disintegrasi, kekerasan, eksklusivisme, radikalisme hingga mentalitas korup dapat dihapuskan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar