Tahun 2019 pendopo Kelurahan Ledug resmi dibongkar. Hal ini sesuai dengan usulan dari pihak pemerintah setempat tepatnya Lurah Ledug yang sejak lama telah menyampaikan usulan perbaikan fasitas dan sarana prasaran pemerintahan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan khususnya gedung pendopo dan kantor yang memang kondisinya cukup memprihatinkan.
Merujuk pada papan proyek yang terpasang di depan kantor kelurahan, kegiatan ini telah berjalan sejak senin 26 agustus 2019 dengan jangka waktu pengerjaan 90 (Sembilan puluh) hari kerja.
Sebagai pelaksana adalah CV. Jaya Karya Abadi dibawah pengawasan CV. Proyeksi. Proyek rehap gedung kantor kelurahan ledug ini menelan biaya sebesar Rp. 271.514.000 yang bersumber dari APBD Kab. Pasuruan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar